You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Tidung Masih Dilakukan
photo Suparni - Beritajakarta.id

1 Korban Sampan Tenggelam di Pulau Tidung Dalam Pencarian

Kecelakaan laut terjadi di perairan laut dekat Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, sekitar pukul 13.30, Sabtu (7/1). Dari tiga korban, masih ada satu korban yang dinyatakan hilang.

Pencarian masih dilakukan di seputar lokasi tenggelamnya korban, oleh tim penyelaman

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga bernama Jalaudin, yang melihat ada orang melambaikan tangan di tengah laut meminta tolong.

"Kita bersama kepolisian langsung mengerahkan personel ke lokasi kejadian. Dan berhasil menyelamatkan dua dari tiga pemancing yang ternyata perahunya tenggelam," ujarnya.

Korban Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan

Korban selamat, lanjut Satriadi, bernama Sahari (59) warga Jalan Anggaran RT 04/03, Karang Tengah, Tangerang dan Darsil (52) warga Jalan Kirai RT 11/01, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Sementara Zaski (62) warga Jalan Cideng Timur, Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat hingga kini masih dalam proses pencarian.

"Menurut korban selamat, mereka memancing dengan perahu sampan. Lalu tiba-tiba sampan bocor, oleng dan terbalik. Pencarian masih dilakukan di seputar lokasi tenggelamnya korban, oleh tim penyelaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11522 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati